AIR GEGAS 26 APRIL 2022, Untuk mengatur jabatan di Satuan Pendidikan Bangka Selatan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mengadakan rapat tentang penyusunan ANJAB, ABK dan Peta Jabatan di SMK Negeri 1 Air Gegas. Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Organisasi Setda Prov Babel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kassubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, dan Kepala Sekolah serta pengurus ANJAB SMA SMK di Bangka Selatan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Dr. H Wahyudi Himawan, S.Si, MT, dimana ia memberikan gambaran tentang penyusunan ANJAB, ABK dan Peta Jabatan, “Kalau bisa coba disusun ABK nya berdasarkan analisis untuk 5 tahun ke depan, setelah itu baru susun ANJAB nya , baru ditentukan Peta Jabatan nya. Nanti baru akan diturunkan fungsinya tugas dan fungsi dari Jabatan tersebut” Ungkap Wahyudi.
Untuk mengatur jabatan di Satuan Pendidikan, Biro Organisasi Setda Prov Babel ibu Dadar Rosalinda, S.STP, M.AP sebagai narasumber menjelaskan tatacara penyusunan ANJAB, ABK dan Peta Jabatan dimana dalam proses penyusunan tersebut disesuaikan dengan teknis penyusunan kebutuhan guru yang mengacu pada permendikbud no 15 th 2018.
Setiap Satuan Pendidikan wajib untuk menyusun ANJAB, ABK dan Peta Jabatan guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan P3K.
Dengan adanya rapat ini, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan. Hasil dari rapat ini digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat suatu jabatan serta sebagai indikator kinerja pegawai.





