Toboali — Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat evaluasi dan koordinasi program sekolah serta pembahasan pendistribusian tenaga teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.
Rapat tersebut diikuti oleh kepala SMA, SMK, dan SLB negeri, pengawas sekolah, serta jajaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekolah tahun berjalan sekaligus menyelaraskan perencanaan program agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat ini, dilakukan pemaparan capaian program sekolah, identifikasi kendala yang dihadapi satuan pendidikan, serta diskusi langkah-langkah strategis peningkatan mutu layanan pendidikan. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program sekolah di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.
Kasi SMA/PK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Suprin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antara Cabang Dinas, pengawas, dan kepala sekolah dalam memastikan program prioritas berjalan optimal.
“Evaluasi ini penting agar program SMA benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran serta tata kelola sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Samarudin, menekankan pentingnya kesesuaian program SMK dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Koordinasi ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program SMK, khususnya yang berkaitan dengan layanan administrasi dan dukungan teknis sekolah, sehingga kegiatan pembelajaran dan pengelolaan sekolah dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Terkait pendistribusian tenaga teknis P3K paruh waktu tahun 2026,
Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Sukarmin, menegaskan bahwa penempatan tenaga teknis akan dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan riil sekolah.
“Tenaga teknis P3K paruh waktu disiapkan untuk memperkuat layanan administrasi dan operasional sekolah. Pendistribusiannya harus tepat, proporsional, dan sesuai dengan beban kerja masing-masing satuan pendidikan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengawas SMA/SMK/SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Aspandi, menegaskan peran pengawas dalam mengawal implementasi hasil rapat di satuan pendidikan.
“Hasil evaluasi dan koordinasi ini akan kami tindak lanjuti melalui pendampingan dan pengawasan di sekolah. Pengawas berperan memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan pemanfaatan tenaga teknis benar-benar mendukung peningkatan layanan pendidikan,” ungkapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara Cabang Dinas, pengawas, dan satuan pendidikan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program sekolah serta memastikan pendistribusian tenaga teknis P3K paruh waktu tahun 2026 berjalan adil, transparan, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.



