TOBOALI 18 Oktober 2021, Pemerintah Dinas Pendidikan Provinsi Kepualuan Bangka Belitung melalui Cabang Dinas Wilayah III melakukan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset Triwullan III Tahun 2021 pada bulan Januari hingga September 2021.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 18 Oktober dan 19 Oktober 2021 di SMA NEGERI 1 TOBOALI dan SMA NEGERI 1 PAYUNG tersebut, dihadiri oleh Pengelola keuangan APBD dan IPP, Pengurus Barang di tiap-tiap Sekolah serta Cabang Dinas Wilayah III. Kegiatan dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah III, H.Nopizar Dwipurnama.
Kepala Cabang Dinas Wilayah III, H.Nopizar Dwipurnama mengatakan “kegiatan ini untuk menindaklanjuti pemeriksaan rutin untuk Kas BPP dan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset TA 2021. Untuk itu, agar dapat mengontrol penataan Keuangan dan Aset milik daerah dilakukan kegiatan Rekonsiliasi ini.”
“diharapkan agar mencatat aset itu dengan tertib, kemudian untuk menggunakan dana sesuai kondisi riil dilapangan dan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh sekolah, diharapkan pula untuk mencatat dengan tertib adimistrasi serta SPJ selama kegiatan rekonsiliasi berlangsung” ungkapnya.
Barang milik atau kekayaan Negara yang dikelola dengan baik mempunyai peranan penting dalam menopang pendapatan anggaran Negara. Ketidaksesuaian pengelolaan aset baik itu berupa barang bergerak ataupun tidak bergerak, dapat menyebabkan instansi pemerintah tidak dapat menyajikan data secara pasti mengenai berapa sesungguhnya nilai aset tersebut.
“Setiap tahun Dinas Pendidikan Provinsi dan Cabang Dinas Wilayah III melakukan langkah-langkah terkait penataan keuangan dan aset milik daerah dalam rangka untuk melihat perubahan terkait kondisi terbaru yang dilakukan secara bertahap dalam triwullan setiap setahunnya, Kacabdin mengingatkan untuk percepatan realisasi.anggaran, mengingat bulan tersisa masih 2 bulan lagi” jelasnya.




